Postingan

[EDITORIAL] Fetisisme Administratif dan Matinya Nalar: Menggugat Mimetisme Politik di Kampus

Ridwan Nawawi

Gugurnya sejumlah "partai politik mahasiswa" dalam kontestasi Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA)  akibat cacatnya administrasi membuktikan bahwa demokrasi kampus kita sedang terjebak birokrasi. Mulai dari AD/ART yang sekadar copy-paste hingga ketidaksesuaian struktur. Sebagaimana dinyatakan Ketua KPUM, Ma'rufatul Khouro: "AD/ART masih belum jelas dan pengajuan masih banyak yang typo".

‎Penyelenggara pemilwa menekankan bahwa mereka hanya berpegang pada hasil kongres. Namun, sulit bagi publik untuk tidak melihat adanya aroma hegemoni ketika sistem yang ada seolah-olah hanya memberi karpet merah bagi kelompok yang sudah 'mapan secara administratif'. Sementara suara-suara lain terbungkam oleh prosedur yang kaku.

‎Sangat mudah untuk menertawakan kegagalan administratif tersebut atau menyalahkan penyelenggara (KPUM) yang dianggap kaku. Namun, jika kita mau berpikir lebih jernih, akar masalahnya bukanlah pada siapa yang salah, melainkan pada sistem yang cacat sejak dalam pikiran. Mahasiswa sedang terjebak pada peniruan buta terhadap sistem tata negara nasional. Pertanyaannya: Mengapa kampus, yang seharusnya menjadi laboratorium penguji gagasan baru, justru puas hanya dengan memfotokopi sistem kepartaian negara yang penuh intrik dan pragmatisme?

‎Sistem kepartaian di kampus pada dasarnya adalah sistem yang artifisial (dibuat-buat). Enam partai yang lolos, maupun lima partai yang gagal, nyatanya masing-masing adalah satu golongan. Di luar kampus, partai lahir dari kesamaan ideologi kelas sosial yang mengakar. Di kampus, "partai" seringkali hanya menjadi kendaraan musiman yang dirakit terburu-buru menjelang pemilu. 

‎Ketika sistem memaksa mahasiswa untuk membentuk partai demi bisa berpartisipasi, yang lahir bukanlah gerakan ideologis, melainkan sekumpulan administrasi formalitas. Pada akhirnya, KPUM hanya bertransformasi menjadi mesin birokrasi pemotong rumput, di mana kebenaran prosedural membunuh kebenaran substansial. Aspirasi riil mahasiswa hangus hanya karena salah ketik nama lembaga.

‎Kondisi ini ditegaskan oleh Ahmad Royani, ketua koalisi partai-partai yang gagal, yang merasa terjebak dalam labirin aturan yang mendadak. Ia menyatakan:

‎"Anggota kami mayoritas adalah orang-orang baru, jadi memang kurang paham [soal kerumitan administrasi]. Kami sudah merasa sesuai dengan draft kongres, tapi ternyata ada pasal-pasal yang sebelumnya tidak dijelaskan oleh KPUM. Pas dijelaskan, waktunya sudah sangat mepet, sehingga pengerjaan kami tidak maksimal."

‎Keluhan ini adalah bukti nyata dari kesesatan adagium yang selama ini kita agungkan: "kampus adalah miniatur negara". Miniatur tidak berarti jiplakan. Jika negara menggunakan sistem partai elektoral karena luasnya demografi yang tak mungkin disatukan dalam satu ruangan, kampus tidak memiliki urgensi tersebut. Memaksakan sistem KPU nasional ke dalam kampus akan melahirkan "oligarki administratif", di mana kelompok yang paling rapi secara birokrasi berhak memonopoli kebenaran dan kekuasaan.

‎Bung Hatta adalah tokoh yang sangat skeptis terhadap sistem kepartaian liberal. Dalam bukunya"Demokrasi Kita", beliau memperingatkan bahwa partai politik cenderung terjebak dalam egosentrisme golongan. Mereka bertarung untuk memenangkan kelompoknya sendiri, bukan untuk rakyat.

‎Sebagaimana Hatta, Zaid Nasution dan Harum Marpaung (2015) menawarkan konsep Demokrasi Asli Indonesia, yang bertumpu pada sistem perwakilan (utusan) dan musyawarah mufakat. Jika ditarik ke konteks kampus, gagasan mereka sangat relevan. Mahasiswa tidak perlu dipaksa membuat "partai A" atau "partai B". Representasi politik mahasiswa seharusnya dikembalikan pada Sistem Utusan/Perwakilan Golongan yang sudah ada secara organik.

‎Siapa golongan organik ini? Mereka adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan komunitas diskusi/pergerakan yang eksistensinya jelas dan karyanya nyata, bukan kendaraan musiman. Parlemen mahasiswa (DPM) seharusnya diisi oleh utusan dari HMPS dan UKM ini.

‎Dengan sistem perwakilan ala Hatta:

‎• Tidak ada lagi hegemoni partai: Keputusan diambil berdasarkan kepentingan keilmuan dan minat bakat mahasiswa, bukan kepentingan faksi politik.

‎• Tidak ada lagi tirani administrasi: Keterwakilan dijamin oleh eksistensi ormawa itu sendiri, bukan oleh selembar AD/ART copas yang disetorkan ke KPUM.

‎• Mengembalikan roh Musyawarah: Voting adalah produk demokrasi liberal yang mengandalkan mayoritas vs minoritas. Dalam sistem utusan, keputusan tertinggi dicapai melalui dialektika dan musyawarah.

‎Sudah saatnya kita berhenti menjadi fotokopi dari sistem negara yang sedang sakit. Kampus harus berhenti memuja prosedur dan mulai menghargai substansi. Jika tidak, pemilu mahasiswa hanyalah parade administrasi yang tidak pernah benar-benar mewakili hati nurani mahasiswa itu sendiri.

Posting Komentar