Postingan

Ruang LBH Jadi Gudang Dagangan

Ridwan Nawawi



Dalam beberapa minggu terakhir, ruang yang sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap tampak beralih fungsi. Ruang yang seharusnya menjadi tempat konsultasi dan pengabdian hukum kini difungsikan sebagai gudang logistik usaha dagang di bawah label Omi | UNUGHA Mart. Terlihat tumpukan kardus air mineral di balik kaca dan plang nama LBH yang sebagian tertutup, seolah identitas lembaga sedang disamarkan. Perubahan ini menimbulkan tanda tanya: apakah ini hanya solusi praktis sementara, atau mencerminkan prioritas baru dari institusi?

Berdasarkan pantauan langsung pada tanggal 26 November 2025, pintu ruang LBH tertutup rapat. Di balik kaca buram terlihat kardus produk air kemasan menumpuk. Plang bertuliskan "Lembaga Bantuan Hukum UNUGHA CILACAP" sebagian tertutup kain banner, menyisakan kesan bahwa identitas lembaga sedang disamarkan.

LBH ini terdaftar resmi dengan nomor AHU-0005280.AH.01.07.TAHUN 2021, artinya baru berusia 4 tahun. Namun, belum sempat berkembang sebagai pusat layanan bantuan hukum, keberadaannya justru dipinggirkan.

LBH kampus memiliki peran vital. Jika dibandingkan dengan kampus-kampus hukum lain, seperti UGM, UI, atau bahkan sekolah hukum swasta. LBH mereka dijaga sebagai ruang strategis akademik dan pengabdian. Di UNUGHA, ruangan itu kini hanya tampak seperti area logistik.  

Pihak kampus menyampaikan bahwa ruang LBH lama akan dialihfungsikan penuh menjadi Omi Mart, dan ruang LBH akan dipindahkan ke lokasi bekas koperasi. Penataan ini disebut sebagai bagian dari proses pengelolaan ruang yang lebih efisien. Namun hingga kini, belum tampak tanda-tanda bahwa ruang baru itu sedang disiapkan. 

Tentu, penataan ruang adalah keniscayaan dalam pengelolaan institusi. Namun, saat sebuah ruang pengabdian harus menepi tanpa arah yang jelas, kita layak berharap lebih dari sekadar janji penempatan ulang. LBH bukan hanya soal dinding dan meja, tetapi tentang semangat keberpihakan, pendidikan kritis, dan kehadiran kampus di tengah masyarakat.

Jika ruang itu benar-benar akan berpindah, semoga yang berpindah hanya tempatnya, bukan nilainya. Karena lebih dari apa pun, lembaga seperti LBH adalah denyut sosial dari jantung akademik. Dan ketika denyut itu mulai melemah, maka diam-diam kampus kehilangan sebagian dari jiwanya.

Posting Komentar