Cilacap, 19 Desember 2025 — Ratusan warga Kampung Laut, Cilacap, kembali menyuarakan hak mereka atas tanah dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jum'at 19 Desember 2025, dengan titik mula di Pelabuhan Sleko sejak pukul 09.00 WIB. Massa berjalan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap sambil membawa spanduk, poster, dan orasi lantang menuntut keadilan agraria.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes warga yang sebelumnya juga digelar di Yogyakarta. Dalam unjuk rasa kali ini, warga menegaskan bahwa mereka bukan pendatang ilegal, melainkan penduduk yang telah lama tinggal dan mengelola tanah di wilayah Kampung Laut. Namun, intimidasi, penggusuran paksa, hingga perampasan lahan oleh lembaga negara dan pihak korporat terus mereka alami.
“Kami hidup dari tanah itu. Jangan rampas masa depan anak-anak kami,” ujar salah satu peserta aksi.
Tuntutan utama warga adalah pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat konstitusi. Mereka juga menolak kriminalisasi petani serta intimidasi dari aparat terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.
Namun, Bupati Cilacap tidak menemui massa aksi dengan alasan akan keluar kota. Hal ini memicu kekecewaan warga yang kemudian memaksa masuk tanpa perwakilan. Setelah 2 jam dibawah terik matahari, 15 orang dari massa aksi akhirnya diizinkan masuk ke dalam kantor Pemkab.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap berencana akan bertemu dengan Menteri terkait pada Januari 2026. Ia juga menyebut bahwa luas wilayah Pulau Nusakambangan sekitar 12.500 hektare, dengan sekitar 1.500 hektare di antaranya merupakan lahan yang diklaim sebagai milik warga Kampung Laut.
Warga menyatakan bahwa sejak dulu telah ada surat kepemilikan tanah di atas wilayah laut, dan sebagian besar tanah yang mereka kelola sudah dikapling turun-temurun. Mereka menegaskan kembali bahwa tanah itu adalah ruang hidup, bukan objek eksploitasi oleh negara maupun korporasi.

