المشاركات

Matinya Kepercayaan: Ketika Institusi Kepolisian Diuji Zaman

Robik Gianto28


Cilacap, 21 Februari 2026  -  Gelombang kritik terhadap institusi kepolisian kembali menguat. Di berbagai daerah, suara masyarakat kian lantang mempertanyakan integritas, profesionalitas, serta komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan. Kepercayaan publik yang dahulu menjadi fondasi utama kewibawaan hukum kini dinilai terus mengalami erosi.

‎Sebagai lembaga negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki mandat besar: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat—mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga dugaan pelanggaran etik—telah memperkeruh citra institusi tersebut di mata publik.

‎Pengamat sosial dan hukum menilai bahwa krisis yang terjadi bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyentuh aspek sistemik. Minimnya transparansi, lambannya penegakan kode etik internal, serta komunikasi publik yang kurang efektif dianggap memperdalam jurang ketidakpercayaan. Ketika hukum dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas, persepsi ketidakadilan pun menguat.

‎Di tingkat akar rumput, kekecewaan masyarakat terlihat nyata. Media sosial dipenuhi narasi kritik dan tuntutan reformasi total. Kepercayaan yang hilang bukanlah persoalan sederhana; ia berdampak langsung pada legitimasi penegakan hukum. Tanpa kepercayaan, setiap langkah aparat akan selalu dicurigai, setiap kebijakan akan dipertanyakan, dan setiap penindakan akan dinilai bias.

‎Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa generalisasi terhadap seluruh anggota kepolisian juga tidak adil. Masih banyak aparat yang bekerja dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana institusi mampu melakukan pembenahan menyeluruh—baik melalui reformasi struktural, penguatan pengawasan eksternal, hingga keterbukaan informasi publik.

‎Kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa dipaksakan; ia harus dibangun melalui konsistensi tindakan dan keteladanan. Reformasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Jika tidak, krisis legitimasi akan terus membayangi dan berpotensi melemahkan sendi-sendi penegakan hukum di negeri ini.

‎Masyarakat kini menanti langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Sebab di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, kepolisian seharusnya menjadi pilar stabilitas, bukan sumber polemik.

‎Penulis: Robik Gianto

إرسال تعليق