Dusun Winong di Bawah Asap PLTU Cilacap: Ketika Transisi Energi Mengabaikan Keadilan Ekologis

Warga Winong, Cilacap, hidup di antara debu batubara PLTU dan abrasi laut yang perlahan menelan rumah mereka.

 Cilacap, Jawa Tengah — Di Dusun Winong, Cilacap, debu kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap kali angin selatan bertiup, butiran halus dari area limbah ash yard PLTU beterbangan di antara dedaunan, menempel di atap rumah, dan mengendap di paru-paru warga. Debu itu menua bersama waktu, menyelimuti sawah hingga tampak kusam, membuat padi sulit tumbuh dan hasil panen terus menurun dari musim ke musim. Namun derita warga tak berhenti di situ. Dari arah laut, abrasi perlahan menggerus daratan, menenggelamkan rumah. Laut yang dulu memberi kehidupan, kini perlahan membawa pergi tanah tempat berpijak.

Halaman belakang rumah warga Winong yang dipenuhi pemandangan cerobong asap PLTU Cilacap yang menjulang di tengah permukiman. Bagi warga, asap dan debu yang terbawa angin bukan lagi pemandangan asing, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari.
(WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)
Halaman belakang rumah warga Winong yang dipenuhi pemandangan cerobong asap PLTU Cilacap yang menjulang di tengah permukiman. Bagi warga, asap dan debu yang terbawa angin bukan lagi pemandangan asing, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. (WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)

Kajian lapangan bersama warga serta temuan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PLTU Cilacap menunjukkan pola yang sama: pembangunan PLTU telah memperparah abrasi pantai, meningkatkan pencemaran udara, dan menimbulkan krisis sosial di wilayah pesisir. Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah (2022) juga mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) di sekitar wilayah operasi. Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta (2023) menyoroti hilangnya mata pencaharian petani dan nelayan akibat penurunan kualitas lahan serta pergeseran garis pantai.

Warga Winong kini hidup di antara dua ancaman yang datang dari arah berlawanan: dari darat, debu yang menyusup dalam napas; dari laut, abrasi yang pelan tapi pasti mengikis rumah mereka. Di tengah gencarnya janji pemerintah tentang transisi menuju energi bersih, masyarakat pesisir justru menanggung beban paling berat dari energi kotor—kehilangan udara sehat, tanah subur, dan rasa aman di tanah sendiri. Di Winong, energi yang dijanjikan untuk menyalakan masa depan justru memadamkan ruang hidup

Krisis Energi dan Tantangan Keberlanjutan

Indonesia tengah menghadapi dilema besar. Di satu sisi, pemerintah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Namun di sisi lain, sektor energi nasional masih sangat bergantung pada batu bara. RUPTL PLN 2021–2030 mencatat sekitar 60 persen pembangkit listrik nasional masih berbasis PLTU batu bara. Sektor ini menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca, sementara dampak lokalnya seperti pencemaran udara, abrasi, dan gangguan kesehatan masyarakat semakin memburuk.

Transisi energi tidak cukup hanya dengan mengganti sumber energi; ia juga harus menyentuh dimensi sosial dan keadilan lingkungan—terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak pembangunan energi fosil.

Di atas kertas, kebijakan energi nasional tampak ambisius dan menjanjikan masa depan hijau. Pemerintah menggembar-gemborkan peningkatan bauran energi baru terbarukan, penghentian bertahap PLTU, hingga wacana co-firing biomassa sebagai solusi peralihan cepat. Namun di lapangan, transisi itu belum benar-benar terasa sebagai perbaikan. Di banyak daerah, termasuk Cilacap, proyek-proyek energi justru memperpanjang ketimpangan. Warga pesisir harus membayar mahal harga dari listrik yang mereka sendiri tak ikut menikmati.

Debu batubara masih menempel di dedaunan, abrasi terus menggerus daratan, dan janji “energi bersih” berubah menjadi ironi bagi mereka yang hidup paling dekat dengan sumber daya yang dikorbankan. Jika kebijakan energi di tingkat nasional tampak ambisius, realitas di lapangan memperlihatkan cerita yang berbeda. Di Dusun Winong, Cilacap, warga justru hidup berdampingan dengan debu batubara simbol nyata dari kontradiksi antara ambisi hijau dan kenyataan kelam di pesisir selatan Jawa.

Dampak Serius di Dusun Winong

Setiap pagi, langit Winong tak lagi biru. Asap pekat dari cerobong PLTU menggantung rendah di atas atap rumah warga, menumpahkan butiran debu halus yang menempel di dedaunan dan pakaian yang sedang dijemur di halaman.

Ibu Inem menutup pintu dan jendela rapat-rapat, tapi bau logam dan abu tetap menyusup lewat celah-celah kecil di dinding kayu. “Iya, cucu saya dari umur tiga tahun sudah batuk-batuk setiap malam,” tutur Bu Inem pelan. “Setiap kali berobat ke dokter, tanpa saya kasih tahu tempat tinggal saya, dokter pasti bilang, ‘rumahnya dekat PLTU, ya?’”

Tak jauh dari rumahnya, Bapak Meri menatap halaman yang dulu hijau kini mengabu. Setiap kali angin selatan bertiup, debu halus beterbangan, membuat cucunya kembali sesak. “Cucu saya setiap enam bulan sekali harus rutin berobat karena asma,” ujarnya. “Sekali berobat butuh biaya. Karena saya kasihan melihatnya, akhirnya kami memutuskan untuk berpindah dari sini, meskipun anak saya kerjanya disini.


Seorang anak bersepeda di jalan desa Winong yang dipenuhi debu dan dedaunan mengabu. Di kejauhan, cerobong PLTU Cilacap menjulang, menjadi latar sehari-hari yang membayangi masa kecil mereka.
(Sumber: SuaraJawaTengah.id)
Seorang anak bersepeda di jalan desa Winong yang dipenuhi debu dan dedaunan mengabu. Di kejauhan, cerobong PLTU Cilacap menjulang, menjadi latar sehari-hari yang membayangi masa kecil mereka. (Sumber: SuaraJawaTengah.id)

Dusun Winong di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, menjadi wilayah yang paling terdampak langsung oleh ekspansi PLTU Cilacap. Sekitar 290 kepala keluarga atau 877 jiwa tinggal hanya sekitar 50 meter dari area pembuangan limbah berbahaya (ash yard) milik PLTU. Dari situlah debu batubara kerap terangkat angin dan beterbangan hingga ke rumah warga.

Data Puskesmas Kesugihan mencatat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara signifikan: 10.481 kasus pada 2016, 8.681 kasus pada 2017, dan 3.360 kasus hanya dalam enam bulan pertama tahun 2018. Namun bagi warga, angka-angka itu bukan sekadar data. Mereka adalah napas yang berat setiap malam, batuk yang tak kunjung reda, dan keputusan sulit meninggalkan rumah demi bisa bernapas lega.


Sebuah rumah di Dusun Winong berdiri sepi, ditinggalkan penghuninya karena abrasi dan debu PLTU yang terus menghantui. Di kejauhan, area pembuangan limbah fly ash menjadi latar yang kontras dengan sunyinya bekas kehidupan.
(WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)
Sebuah rumah di Dusun Winong berdiri sepi, ditinggalkan penghuninya karena abrasi dan debu PLTU yang terus menghantui. Di kejauhan, area pembuangan limbah fly ash menjadi latar yang kontras dengan sunyinya bekas kehidupan. (WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)

Selain gangguan kesehatan, abrasi parah mulai melanda kawasan Dusun Winong sejak 2018. Garis pantai yang dulu berjarak puluhan meter dari rumah warga kini hanya tinggal beberapa langkah. Dua rumah telah terendam, lapangan sepak bola tempat anak-anak bermain sore hari hilang ditelan laut, dan sebagian warga memilih menjual tanah mereka karena takut rumahnya terseret gelombang. Warga menyebut perubahan itu mulai terasa sejak pembangunan breakwater PLTU Cilacap. Struktur beton besar itu memang dirancang untuk menahan ombak, namun justru mengubah arus laut alami yang mempercepat abrasi di titik lain pantai.

Dalam laporan WALHI Jawa Tengah (2022) berjudul “Melihat Ulang Dampak PLTU di Tiga Wilayah: PLTU Paiton, PLTU Pacitan, dan PLTU Cilacap” disebutkan bahwa pembangunan PLTU di pesisir selatan Cilacap telah mengubah dinamika hidrologi dan memperburuk laju abrasi yang sebelumnya relatif stabil (WALHI, 2022).


Tanggul pemecah ombak (breakwater) milik PLTU Cilacap berdiri kokoh di tepi pantai. Struktur beton ini awalnya dibangun untuk menahan gelombang laut, namun justru mempercepat abrasi dan menggerus daratan di sisi lain pesisir.
(WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)
Tanggul pemecah ombak (breakwater) milik PLTU Cilacap berdiri kokoh di tepi pantai. Struktur beton ini awalnya dibangun untuk menahan gelombang laut, namun justru mempercepat abrasi dan menggerus daratan di sisi lain pesisir. (WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)

Masalah lain muncul dari bawah tanah. Proses pembangunan PLTU yang melibatkan dewatering (pemompaan air tanah) untuk pemasangan pipa bawah tanah membuat sumur warga mengering dan airnya berubah rasa.

Pak Riyan, salah satu warga Winong, mengingat betul perubahannya. “Air di sini sekarang beda,” ujarnya sambil menuang kopi hitam ke cangkir gelas. “Setiap tamu yang datang dan saya suguhkan kopi, pasti bilang rasanya aneh, getir di lidah. Dulu airnya segar, sekarang meskipun masih bisa diminum, rasanya sudah berubah.”


Bekas sumur warga Winong kini dikelilingi semak dan tak lagi mengeluarkan air. Sumur yang dulu menjadi sumber kehidupan itu perlahan mati akibat abrasi dan proyek PLTU yang mengubah aliran air tanah.
(WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)
Bekas sumur warga Winong kini dikelilingi semak dan tak lagi mengeluarkan air. Sumur yang dulu menjadi sumber kehidupan itu perlahan mati akibat abrasi dan proyek PLTU yang mengubah aliran air tanah. (WALHI Jawa Tengah/Novi Kurniati)

Krisis ini semakin berat ketika Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap menetapkan Winong sebagai kawasan industri. Lahan pertanian yang dulunya menjadi sumber penghidupan berubah fungsi menjadi area industri, memaksa banyak warga beralih menjadi buruh serabutan atau nelayan tanpa perahu..

Dalam laporan LBH Yogyakarta (2023) berjudul “Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap dan Kerentanan Sosial Masyarakat Pesisir” dijelaskan bahwa kebijakan tata ruang tersebut “tidak disertai perlindungan sosial dan pemulihan hak warga terdampak proyek energi,” sehingga memunculkan kerentanan ekonomi dan kehilangan ruang hidup (LBH Yogyakarta, 2023).

Kini, Winong bukan hanya kehilangan udara bersih, tetapi juga kehilangan tanah, air, dan rasa dalam secangkir kopi, sesuatu yang dulu sederhana, kini menjadi penanda perubahan yang tak lagi bisa diabaikan.

Nelayan Pesisir Juga Terpukul

Bukan hanya warga darat yang merasakan dampak PLTU, tetapi juga para nelayan di pesisir Cilacap. Di tiga Tempat Pelelangan Ikan (TPI)—Lengkong, Kemiren, dan Rawajarit—kehidupan nelayan berubah drastis sejak pembangunan jetty dan pemecah ombak PLTU. Struktur beton raksasa yang membentang di bibir pantai itu memang melindungi kawasan industri, namun sekaligus mengubah pola arus sedimen laut dan memperparah abrasi. Perahu-perahu nelayan kini sulit bersandar karena pesisir pantai habis tergerus abrasi.

Sekarang jadi nelayan susah,” keluh Pak Goman, nelayan dari TPI Lengkong. “Mau bersandar perahu saja susah, jadi kami harus pindah ke pantai sebelah. Untuk sampai ke sana, perahu besar harus ditarik lewat jalan raya. Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, ada nelayan yang baru pulang melaut tertabrak motor karena jalan tertutup perahu.”


Seorang nelayan berdiri menatap laut di TPI Lengkong. Abrasi telah menggerus garis pantai dan menyisakan hanya satu perahu dari puluhan yang dulu berlabuh. Di kejauhan, struktur industri PLTU Cilacap menjadi latar yang kontras dengan sunyinya pesisir.
(Sumber: SerayuNews.com)
Seorang nelayan berdiri menatap laut di TPI Lengkong. Abrasi telah menggerus garis pantai dan menyisakan hanya satu perahu dari puluhan yang dulu berlabuh. Di kejauhan, struktur industri PLTU Cilacap menjadi latar yang kontras dengan sunyinya pesisir. (Sumber: SerayuNews.com)

Sejak 2018, aktivitas pelelangan ikan di TPI Lengkong turun hingga hanya 5–10 persen dari kondisi normal, sementara TPI Kemiren bahkan nihil pendapatan. Ketua KUD Minosaroyo mencatat, kerugian nelayan mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Padahal, sebelum PLTU beroperasi penuh, tiap TPI bisa menghasilkan omzet sekitar Rp5–6 miliar per tahun.

Kini, proses lelang ikan di TPI Lengkong mati total. Tak ada lagi suara tawar-menawar, aroma ikan segar, atau hiruk-pikuk kapal bersandar. Lelang berpindah ke lokasi lain dengan aturan berbeda, bukan lagi di bawah pengelolaan koperasi nelayan, melainkan sistem baru yang membuat pegawai TPI dan pengurus koperasi kehilangan peran.

Kami bukan hanya kehilangan penghasilan,” kata salah satu pengurus koperasi, “tapi juga kehilangan tempat kami bernaung.”

Kerusakan ini bukan semata tentang ekonomi, melainkan juga tentang hilangnya denyut sosial dan budaya pesisir. Laut yang dulu menjadi sumber kehidupan kini terasa menjauh, bukan karena ombak, tapi karena kebijakan yang meminggirkan mereka dari ruang hidupnya sendiri.

Pelanggaran terhadap Hak Konstitusional

Situasi ini sejatinya bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mewajibkan negara mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

Kedekatan ash yard dengan permukiman, tingginya angka ISPA, penggusuran warga, hingga matinya sumber ekonomi nelayan menandakan kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya.

Transisi Energi Harus Berkeadilan

Kasus PLTU Cilacap menjadi cermin bahwa pembangunan energi fosil membawa dampak multidimensi: abrasi yang menelan daratan, kekeringan yang mengeringkan sumur, kerugian ekonomi yang menjerat nelayan, serta penyakit yang perlahan menggerogoti napas warga.

Dari batuk anak kecil di Winong hingga perahu yang terhalang bersandar di pantai Lengkong, setiap kisah menunjukkan bahwa energi murah punya harga yang tak kasat mata, dibayar dengan tubuh dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Karena itu, transisi energi di Indonesia tidak boleh berhenti pada pergantian batu bara menjadi panel surya, tetapi harus menjadi agenda keadilan. Ia harus memastikan adanya perlindungan sosial, kompensasi yang layak, akses atas sumber daya, serta keterlibatan warga dalam setiap perencanaan energi.

 Namun, di balik kabut abu dan suara mesin PLTU, masih tersisa harapan. “Saya cuma ingin menghirup udara yang segar,” ujar Bu Inem lirih. “Biar cucu saya bisa tidur tanpa batuk.” Di tepi laut, Pak Goman menatap gelombang yang kian liar. “Saya cuma ingin bisa melaut di tempat sendiri, bersandar di TPI tanpa takut ombak besar,” katanya pelan.

Transisi energi bukan sekadar mengganti batu bara dengan panel surya, tetapi tentang memastikan tidak ada lagi warga pesisir yang harus menukar paru-paru mereka demi listrik yang tak pernah mereka nikmati.

Kini, saat dunia berbicara tentang masa depan hijau, Indonesia punya kesempatan untuk menulis ulang arah sejarahnya, dari negara penghasil asap menjadi bangsa penjaga kehidupan. Sudah saatnya pemerintah tidak hanya menghitung megawatt, tetapi juga menghitung napas manusia, detak laut, dan harapan warga yang ingin hidup lebih layak.

Energi bersih sejati adalah energi yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Penulis : Novi Kurniarti


إرسال تعليق