Cilacap, 7 Maret 2026 — Kegiatan nonton bersama (nobar) dan diskusi film “TUN! Nang Kenebae, Ketika Asap Datang, Kenapa Anak-Anak Harus Pergi” menjadi ruang refleksi bagi masyarakat, mahasiswa, serta pegiat lingkungan untuk membicarakan dampak pembangunan industri terhadap kehidupan warga. Film ini mengangkat kisah sederhana namun menyentuh tentang persahabatan empat anak yang hidup di sekitar kawasan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Film tersebut menceritakan kehidupan empat sahabat kecil yang tumbuh bersama di sebuah wilayah yang dekat dengan kawasan industri pembangkit listrik. Persahabatan mereka mulai diuji ketika salah satu dari mereka harus meninggalkan kampung halaman karena mengalami gangguan pernapasan akibat polusi. Kisah ini menggambarkan perjuangan anak-anak tersebut dalam mempertahankan persahabatan sekaligus ruang hidup mereka. Melalui cerita sederhana, film ini menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya hak setiap orang, terutama anak-anak, untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.
Dalam diskusi yang berlangsung setelah pemutaran film, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan perspektif mengenai kondisi nyata yang dialami masyarakat di sekitar kawasan PLTU, khususnya di Dusun Winong.
Salah satu warga Dusun Winong, Ibu Sadinem, mengungkapkan bahwa sebagian warga mulai meninggalkan kampung halaman mereka akibat dampak dari aktivitas PLTU. Ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan yang semakin berubah membuat masyarakat merasa khawatir terhadap masa depan tempat tinggal mereka.
Menurutnya, jumlah warga di Dusun Winong juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari sekitar 250 kepala keluarga, kini tersisa sekitar 170 kepala keluarga, sebagian di antaranya memilih pindah karena dampak lingkungan serta abrasi yang terus menggerus wilayah pesisir. Selain itu, warga juga merasakan keresahan terkait isu penggusuran dan pemindahan permukiman.
Ibu Sadinem juga menyampaikan bahwa masyarakat pada awalnya tidak mengetahui secara jelas proses awal berdirinya PLTU di wilayah tersebut. Kurangnya sosialisasi membuat warga merasa kebingungan dan resah terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Selain itu, ia mencontohkan salah satu dampak yang dirasakan masyarakat adalah pemindahan sekolah dasar di wilayah Winong, yang menurut warga berkaitan dengan rencana perluasan kawasan PLTU. Warga berharap ada dukungan dari berbagai pihak, khususnya mahasiswa dan masyarakat luas, agar persoalan yang mereka hadapi dapat mendapat perhatian lebih besar.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Umi, warga Dusun Winong lainnya. Ia menceritakan bahwa kondisi di dusun tersebut semakin memprihatinkan, terutama terkait rencana pemindahan sekolah yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
![]() |
| Foto Pemaparan Narasumber |
Menurutnya, jika sekolah benar-benar dipindahkan, hal tersebut akan menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga, terutama bagi para orang tua yang memikirkan masa depan pendidikan anak-anak mereka. Ia juga menyoroti persoalan debu, asap, dan polusi yang dirasakan warga sehari-hari.
Warga Winong berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama mahasiswa dan pemuda, untuk membantu memperjuangkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni. Saat ini, masyarakat merasa tidak memiliki banyak kekuatan untuk menghadapi berbagai dampak yang muncul.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan dari WALHI Jawa Tengah juga memberikan pandangan mengenai pentingnya gerakan sosial dan lingkungan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis. Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan lingkungan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari pola produksi yang bersifat kapitalistik, di mana kepentingan industri seringkali mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
Selain itu, WALHI juga menyoroti berbagai dampak lingkungan seperti kerusakan mata air dan gagal panen yang mulai dirasakan masyarakat di beberapa wilayah terdampak. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya transisi energi yang bersih, adil, dan berkelanjutan sebagai alternatif dari sistem energi yang ada saat ini.
![]() |
| Foto Sesi Diskusi dan Tanya Jawab |
Sementara itu, narasumber dari LBH Yogyakarta memaparkan sejumlah data mengenai dampak kesehatan dan lingkungan yang terjadi di kawasan sekitar PLTU. Ia menyebutkan bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu penyakit dengan angka tertinggi, dengan jumlah kasus mencapai 1.945.
Selain itu, wilayah pesisir seperti Winong, Lengkong, dan Slarang juga dilaporkan mengalami abrasi sejak tahun 2020, yang semakin memperparah kondisi lingkungan masyarakat setempat. LBH Yogyakarta juga menyoroti adanya pemindahan sekolah yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinilai berkaitan dengan perluasan kawasan industri PLTU.
Menurut mereka, pihak yang bertanggung jawab atas dampak tersebut seharusnya juga bertanggung jawab terhadap pemindahan fasilitas pendidikan serta dampak lingkungan lainnya, termasuk kekeringan sumber air yang diduga terjadi akibat aktivitas PLTU.
Dalam pemaparannya juga disebutkan adanya sejumlah peristiwa kebisingan akibat kesalahan operasional, yang tercatat terjadi sekitar 7 hingga 9 kali. Salah satu kejadian bahkan berlangsung cukup lama, yakni sekitar 32 jam pada tahun 2022, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Perwakilan dari Rizoma Indonesia juga menambahkan bahwa berbagai persoalan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari proses jual beli tanah yang mulai terjadi sejak tahun 2019, yang berkaitan dengan perkembangan kawasan industri di wilayah tersebut.
Diskusi ini menjadi ruang bagi warga, aktivis, dan mahasiswa untuk saling berbagi perspektif mengenai kondisi lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat yang terdampak pembangunan industri.
Kegiatan nonton bersama dan diskusi film “TUN! Nang Kenebae” tersebut kemudian ditutup dengan pemutaran film “Pulsa Listrik” serta kegiatan buka puasa bersama, yang menjadi momen kebersamaan sekaligus refleksi atas berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup di ruang yang sehat, aman, dan berkelanjutan.




.jpg)