المشاركات

Kolonialisme Modern di Balik Deforestasi: Hutan Sumatra, Kalimantan, Hingga Papua Dalam Tekanan Global

Robik Gianto28

Cilacap LPM Dialektika, 10 April 2026 ‎— Isu pembabatan hutan di Indonesia kian mengkhawatirkan. Dari Sumatra, Kalimantan, hingga Papua, deforestasi tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dipandang sebagai bentuk kolonialisme modern yang berlangsung secara sistematis melalui kekuatan ekonomi dan industri global.

‎Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tekanan besar terhadap hutannya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat luas kawasan hutan Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 95,5 juta hektare atau 51,1% dari total daratan nasional. Namun, di balik angka tersebut, laju kehilangan hutan masih terjadi secara signifikan.

‎‎Laporan berbagai lembaga lingkungan mencatat bahwa pada tahun 2024 saja, Indonesia kehilangan sekitar 206 ribu hingga 260 ribu hektare hutan alam. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan tekanan terhadap hutan dibanding tahun sebelumnya, sekaligus menjadi sinyal bahwa deforestasi masih menjadi ancaman nyata.

‎Wilayah Kalimantan tercatat sebagai salah satu pusat deforestasi terbesar. Pada 2024, hampir setengah dari total kehilangan hutan nasional terjadi di pulau ini, dengan luas mencapai sekitar 129 ribu hektare. Sementara itu, Sumatra telah kehilangan sekitar 4,4 juta hektare hutan sejak tahun 2001 luas yang bahkan melebihi wilayah negara Swiss. 

‎Di sisi lain, Papua yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir hutan tropis Indonesia juga mulai menghadapi tekanan. Data menunjukkan bahwa jutaan hektare hutan alam masih berada dalam kawasan izin industri, termasuk perkebunan, yang berpotensi dibuka sewaktu-waktu. 

‎Penyebab utama deforestasi masih didominasi oleh ekspansi industri, khususnya perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek pembangunan skala besar. Bahkan, sekitar 70% deforestasi di Indonesia berkaitan dengan ekspansi perkebunan sawit. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa eksploitasi hutan tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kepentingan pasar global.

‎Fenomena inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai bentuk neo-kolonialisme. Negara tidak lagi dijajah secara fisik, tetapi sumber daya alamnya dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri global, sementara masyarakat lokal seringkali hanya menerima dampak ekologisnya.

‎‎Dampak dari deforestasi pun semakin nyata. Selain mengancam keanekaragaman hayati seperti Orangutan Sumatra dan Harimau Sumatra, kerusakan hutan juga memperparah bencana ekologis. Banjir besar yang melanda Sumatra dalam beberapa tahun terakhir contohnya yaitu, diduga kuat diperburuk oleh hilangnya tutupan hutan yang berfungsi sebagai penyangga alami. 

‎‎Secara global, dampaknya juga tidak kalah besar. Kehilangan ratusan ribu hektare hutan pada 2024 berkontribusi pada pelepasan emisi karbon hingga ratusan juta ton CO₂ ke atmosfer, mempercepat krisis iklim dunia. 

‎Berbagai organisasi seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace terus mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Mulai dari evaluasi izin konsesi, perlindungan hutan adat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

‎Kolonialisme modern hari ini tidak lagi hadir dalam bentuk penjajahan bersenjata, melainkan melalui eksploitasi sumber daya alam yang dilegalkan oleh sistem global. Hutan Indonesia menjadi bukti bahwa perjuangan mempertahankan kedaulatan belum berakhir kini beralih pada upaya menjaga alam dari kepentingan ekonomi yang tak terbatas.

إرسال تعليق