Postingan

‎Warga Kampung Laut Kepung ATR/BPN, Tagih Janji Kejelasan Luasan dan Hak Tanah

Robik Gianto28



Cilacap, 26 Februari 2026 —  Sekitar 100 warga Kampung Laut dan Dusun Gragalan menggelar aksi kepung di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cilacap, Kamis (26/2). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penagihan janji atas kejelasan luasan awal batas wilayah serta pengakuan hak-hak tanah masyarakat yang hingga kini belum terealisasi.

‎Massa aksi yang seluruhnya merupakan warga terdampak turut didampingi kuasa hukum dari LBH dan KPH. Mereka menyampaikan tuntutan secara terbuka agar negara hadir memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ruang hidup petani dan nelayan Kampung Laut.

‎Salah satu warga, Bapak Risnandar, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah menagih janji terkait luasan awal batas wilayah dan hak atas tanah warga.

‎‎“Warga Kampung Laut ingin menagih janji yang belum ditepati. Jika tidak ada kejelasan, maka kami akan terus menuntut hak kami,” ujarnya.


Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat Kampung Laut, penyelesaian konflik agraria yang mengancam ruang hidup petani dan nelayan, percepatan penataan agraria berbasis reforma agraria sejati yang berpihak pada rakyat, serta penghentian kebijakan maupun praktik yang berpotensi menggusur masyarakat pesisir beserta wilayah kelolanya.

‎‎Warga juga menyoroti status kepemilikan tanah yang masih dipersengketakan. Menurut mereka, tanah yang selama ini ditempati dan dikelola merupakan hak warga secara turun-temurun. Namun di sisi lain, terdapat klaim bahwa pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) memiliki kuasa atas lahan tersebut. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan di tengah masyarakat.

‎Perwakilan massa sempat diterima untuk berdialog oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Cilacap. Namun warga menilai belum ada kepastian konkret terkait penyelesaian tuntutan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN belum memberikan pernyataan resmi secara tertulis.


Warga berharap adanya kejelasan status tanah serta penyelesaian yang adil dan transparan. Mereka menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci agar konflik agraria tidak terus berlarut dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Kampung Laut.

‎Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga menyatakan akan terus memperjuangkan hak-haknya hingga ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang.

‎ 📌Catatan Redaksi:

‎Naskah ini disusun berdasarkan hasil wawancara lapangan dan keterangan warga, dengan tetap menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sesuai kode etik jurnalistik.

Posting Komentar